- Kota Serang
- Kota Cilegon
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kabupaten Pandeglang
Sementara untuk perhitungan besaran upah minimum UMK 2024 8 Kabupaten dan Kota di Banten jika naik 15 persen sebagai berikut:
Kota Cilegon
UMK 2023 Kota Cilegon sebesar Rp4.657.222
Naik: Rp 698.583 atau 15 persen
Besaran prediksi UMK 2024
Rp 5.355.805
Kota Tangerang
UMK 2023 Kota Tangerang sebesar Rp4.584.519
Naik: Rp 687.677 atau 15 persen
Besaran prediksi UMK 2024
Rp. 5.272.196
Kota Tangerang Selatan
UMK 2023 Kota Tangerang Selatan sebesar Rp4.551.451
Naik: Rp 682.717 atau 15 persen
Besaran prediksi UMK 2024
Rp 5.234.168
Kabupaten Tangerang
UMK 2023 Kabupaten Tangerang sebesar Rp4.527.688
Naik: Rp 679.153 atau 15 persen
Besaran prediksi UMK 2024
Rp. 5.206.841
Kabupaten Serang
UMK 2023 Kabupaten Serang sebesar Rp4.492.961
Naik: Rp 673.944 atau 15 persen
Besaran prediksi UMK 2024
Rp 5.166.905
Kota Serang
UMK 2023 Kota Serang sebesar Rp4.090.799,01
Naik: Rp 613.619 atau 15 persen
Besaran prediksi UMK 2024
Rp 4.704.418
Kabupaten Pandeglang
UMK 2023 Kabupaten Pandeglang sebesar Rp2.980.351
Naik: Rp 447.052 atau 15 persen
Besaran prediksi UMK 2024
Rp 3.427.403