Kabupaten Lebak
UMK 2023 Kabupaten Lebak sebesar Rp2.944.665,46
Naik: Rp 441.699 atau 15 persen
Besaran prediksi UMK 2024
Rp 3.386.364
Kemudian untuk penetapan UMP 2024 siap diumumkan tanggal 21 November 2023 seperti yang telah disampaikan.
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Banten dan UMK 2024 untuk semua kota kabupaten di atas akan segera ditetapkan di 21 November 2023.
Gimana, apakah kamu tertarik dengan UMK Banten 2024 untuk 8 kabupaten dan kota di atas jika UMP 2024 Banten naik 15 persen?
Demikian Informasi terkait UMK Banten 2024 untuk 8 kabupaten dan kota jika UMP 2024 Banten naik 15 persen.(*)