regional

Kenaikan UMK Batang 2024 Cuma Segini? Lebih Rendah dari Persentase Kenaikan UMP Jateng 2024

Jumat, 24 November 2023 | 10:14 WIB
Usulan kenaikan UMK Batang 2024. (Ilustrasi: TikTok/PT Jerry Chandra Perkasa)

AYOSEMARANG.COM -- Usulan kenaikan UMK Batang 2024 sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Batang.

Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Pemkab Batang telah mengusulkan upah minimum kabupaten atau UMK Batang 2024 naik sebesar 1,79 persen dari tahun sebelumnya.

Maka dapat dikatakan, UMK Batang 2024 naik sebesar Rp40.000 dari UMK 2023. Yakni dari Rp2.282.026 menjadi Rp2.322.897.

Baca Juga: Daftar UMK Jateng 2024 Tertinggi hingga Terendah, Kota Semarang Naik 4,02 Persen Jadi Segini

Dikutip AyoSemarang.com dari berita.batangkab.go.id, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang, Rahmat Nurul Fadilah, mengatakan bahwa pengusulan kenaikan upah dalam perhitungan UMK Batang 2024, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggunakan rumusan atau acuan yang berbeda dalam menentukan besaran UMK 2024.

Rumusan Apindo melibatkan dua variabel yaitu pertumbuhan ekonomi dan alfa, terjadi kenaikan Rp40.897.

Sedangkan, usulan dari SPSI yang menggunakan tiga variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan alfa, ada selisih kenaikan Rp97 ribu.

Hingga pada akhir penentuan usulan UMK 2024, Pj Bupati Batang mengambil pilihan yang sesuai dengan regulasi yakni Pasal 26a Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 dengan kenaikan Rp40 ribu atau 1,79 persen.

Baca Juga: 5 Daerah di Jawa Tengah dengan UMK 2024 Tertinggi, Mana Saja Selain Semarang? UMP Jawa Tengah 2024 Resmi Naik 4,02 Persen!

Rahmat juga menyebutkan bahwa berdasarkan regulasi asal 26a Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023, UMK Batang lebih tinggi dari rata-rata konsumsi rumah tangga dibagi rata-rata banyaknya anggota rumah tangga. Perhitungan itu pun dilakukan BPS.

Walaupun usulan UMK naik, lanjutnya, kenaikannya pun tidak sebanyak jika perhitungannya melibatkan tiga variabel. Dan perhitungan usulan kenaikan UMK sudah sesuai regulasi.

Namun untuk selanjutnya, usulan UMK pun telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu keputusan final besaran UMK pada tanggal 30 November mendatang.

Sebagai informasi, kenaikan UMP Jateng 2024 sudah lebih dulu diumumkan pada 21 November 2023, dengan persentase kenaikan sebesar 4,02% bila dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Juga: UMK Sragen 2024 MEROKET Nggak nih? UMP Jateng 2024 Naik 4,02 Persen, Akhirnya Wong Sragen Bisa Gajian di Atas 2 Juta?

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB