AYOSEMARANG.COM -- Banyak orang tua dan murid yang tertarik untuk mengetahui informasi terkait besaran dana Kartu Jakarta Pintar alias KJP Plus yang mulai cair pada bulan Januari tahun 2024.
Program KJP Plus ini merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada warga DKI Jakarta yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, dan PKBM.
Adapun besaran dana yang cair dan diterima oleh siswa berbeda-beda setiap jenjang pendidikan.
Pada tahun 2023, dana KJP Plus pencairan terakhir yaitu pada bulan Desember.
Sejumlah 72.589 siswa SD/MI, 6.232 siswa SMP/MTs, 760 siswa SMA/MA, 399 siswa SMK, dan 147 siswa PKBM telah menjadi penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023.
Namun, informasi mengenai jadwal tanggal pasti cair dana KJP Plus Januari 2024 belum diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Meski begitu, bisa dijadikan acuan dari jadwal pencairan KJP Plus pada tahun 2022 atau 2023. Pada tahun 2022, pencairan dilakukan pada tanggal 7 Januari, sedangkan pada tahun 2023, pencairan dilakukan pada tanggal 2 Januari.
Berdasarkan pengalaman dari kedua periode tersebut, kemungkinan besar dana KJP Plus dapat cair pada pekan pertama bulan Januari 2024.
Namun, untuk mendapatkan informasi yang lebih pasti, disarankan untuk memantau website resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau mengikuti akun Instagram P4OP Disdik DKI Jakarta yaitu @upt.p4op.
Diketahui, besaran dana KJP Plus bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan. Sebagai contoh dana pencairan KJP Plus tahun 2023 Tahap II adalah sebagai berikut.
- Untuk SD/MI, biaya rutin per bulan sebesar Rp 135.000 dan biaya berkala per bulan sebesar Rp 115.000.