regional

UMK Jateng 2025 Naik 1 Januari! Estimasi UMK Kota Tegal, Pemalang, dan Pekalongan Bisa Tembus Rp2,5 Juta

Jumat, 29 November 2024 | 09:16 WIB
Estimasi besaran UMK Jateng 2025 mendatang jika naik 10 persen. (unsplash)

AYOSEMARANG.COM -- Sampai saat ini, para pekerja khususnya untuk daerah Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan masih menantikan besaran kenaikan upah minimum tahun 2025.

Semestinya kenaikan UMK 2025 diumumkan paling lambat 30 November, dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Meski begitu, besaran persen kenaikan untuk tahun depan belum juga ditentukan termasuk di Jawa Tengah.

Baca Juga: Mantab! Wali Kota Baru UMK Semarang 2025 Naik Jadi Rp3,5 Juta? Padahal Tahun Sebelumnya Cuma Segini

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sudah menjanjikan bahwa di tahun depan akan ada kenaikan UMP maupun UMK.

Kenaikan upah baik itu UMP maupun UMK akan berlaku di semua wilayah Indonesia.

Sedangkan untuk UMK Jateng 2025, buruh meminta ada kenaikan sebesar 10 persen.

Sejumlah daerah seperti Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan yang masuk dalam kawasan Pantura pastinya akan mengalami peninkatan UMK yang cukup tinggi.

Baca Juga: Tembus Rp5 Juta UMK Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto? UMK Jatim 2025 Segera Diumumkan

Diketahui, UMK 2024 Kota Tegal sebesar Rp2.231.628, sedangkan Kabupaten Pemalang Rp2.156.000, dan Kota Pekalongan mencapai Rp2.389.801.

Lalu, berapa estimasi besaran UMK Jateng 2025 mendatang jika benar-benar naik 10 persen sesuai harapan buruh?

Berikut daftar UMK Jawa Tengah 2025 di 35 daerah:

1. UMK Kota Semarang dari Rp 3.243.969 naik menjadi Rp3.568.366

2. UMK Demak dari Rp 2.761.236 naik menjadi Rp2.787.360

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB