umum

Cara Menghitung Zakat Emas: Nisab, Syarat, dan Contoh Perhitungannya

Senin, 17 Maret 2025 | 11:03 WIB
Cara menghitung zakat emas sesuai dengan ketentuan syariat Islam. (pexels)

 

AYOSEMARANG.COM -- Zakat emas merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki emas dalam jumlah tertentu dan telah mencapai nisab serta haul.

Menghitung zakat emas dengan benar sangat penting karena nilai emas cenderung berfluktuasi setiap tahun.

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai nisab, syarat, dan cara perhitungan zakat emas.

Apa Itu Zakat Emas?

Zakat emas adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh seseorang yang memiliki emas dalam jumlah tertentu. Kewajiban ini berdasarkan firman Allah dalam Al Quran:

Baca Juga: Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah 2025, Jangan Sampai Terlambat!

"... Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih." (QS. At-Taubah [9]: 34)

Nisab Zakat Emas

Nisab adalah batas minimum kepemilikan emas yang mewajibkan seseorang membayar zakat. Nisab zakat emas setara dengan 20 dinar atau sekitar 85 gram emas.

Jika seseorang memiliki emas sebanyak atau lebih dari jumlah tersebut dan telah disimpan selama satu tahun (haul), maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari total nilai emas.

Baca Juga: Perhitungan Zakat Fitrah yang Benar, Simak Rumusnya

Syarat Wajib Zakat Emas

Kepemilikan Penuh – Emas harus dimiliki secara pribadi dan diperoleh dengan cara yang halal.

Mencapai Nisab – Berat emas yang dimiliki harus mencapai minimal 85 gram.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB