nasional

Mahfud MD Terancam Dilaporkan soal Ijazah Jokowi, Ini Tuduhan TIPU UGM

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:56 WIB
Mahfud MD terseret polemik dugaan ijazah Jokowi palsu. (YouTube Mahfud MD Official)

AYOSEMARANG.COM -- Polemik ijazah Jokowi yang dituduh palsu kian memanas dan kini menyeret nama mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menyatakan akan melaporkan Mahfud MD ke polisi atas tuduhan penghinaan terhadap pengadilan atau contempt of court.

Ketua TIPU UGM, M Taufiq, menyebut Mahfud MD telah melewati batas dalam pernyataannya di sejumlah program podcast.

Mahfud MD diketahui menyampaikan bahwa gugatan TIPU UGM terkait keabsahan ijazah Jokowi tidak sesuai prosedur hukum dan pantas ditolak.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Nenek Pencuri Bawang di Pasar Boyolali Ditangkap, Ternyata Petugas Keamanan

"Dia bertindak seolah-olah sebagai hakim. Gugatan kami belum diperiksa secara tuntas, tetapi dia sudah menyimpulkan hasilnya di hadapan publik. Itu adalah pelecehan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung," tutur Taufiq, dikutip Sabtu, 10 Mei 2025.

Menurut Taufiq, pernyataan Mahfud dapat memengaruhi independensi hakim yang menangani perkara gugatan tersebut.

“Pernyataan seperti ini bisa menekan ruang demokrasi dan kebebasan untuk mencari keadilan di pengadilan. Ini sangat berbahaya bagi kebebasan hukum,” sambungnya.

Ia menilai, sebagai akademisi dan guru besar, Mahfud semestinya menjaga sikap dalam berkomentar, apalagi terhadap perkara yang belum memiliki putusan hukum.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Ijazah Asli Jokowi Diserahkan ke Bareskrim, Tapi Tidak Diantar Sendiri

“Sebagai guru besar, Mahfud mestinya menahan diri. Tapi dia malah bicara seperti politisi, bukan ahli hukum. Dan yang lebih parah, dia bahkan belum membaca isi gugatan kami,” ujarnya.

TIPU UGM menyatakan akan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai dasar pelaporan terhadap Mahfud MD.

"Kami akan mengambil langkah hukum, dan laporan bisa dilakukan baik di Solo maupun Jakarta, sesuai dengan tempat pernyataan dibuat," pungkas Taufiq.

Tags

Terkini