regional

Polisi Panggil Kembali Bambang Raya untuk Pemeriksaan Karaoke Striptis di Semarang, jika Tidak Datang Ada SOP Lain

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:34 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan polisi telah melayangkan surat pemanggilan yang kedua pada Senin 16 Juni 2025 untuk Bambang Raya terkait kasus pornografi di Mansion Karaoke. (Humas Polda)

"Iya, sudah membuat surat pencekalan terhadap yang bersangkutan dan sudah kita permohonkan ke Imigrasi," katanya.

Untuk Mansion KTV di Semarang digrebeg Polda Jateng Kamis 27 Februari 2025 malam.

Baca Juga: Tersangka Kasus Mansion Karaoke Bambang Raya Mangkir dari Pemanggilan Polda Jateng

Penanganan kasus tersebut, sekarang ini sudah dua orang ditetapkan tersangka, yakni YS alias Mami U, dan terbaru Bambang Raya. Kepolisian berharap, kepada yang bersangkutan untuk kooperatif.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB