umum

Sampai Kapan BSU 2025 Cair? Ini Tanggal Terakhir Penyalurannya dan Syarat Lengkapnya

Kamis, 24 Juli 2025 | 21:14 WIB
Kapan BSU 2025 Cair? Ini Tanggal Terakhir dan Cara Pencairannya

AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap para pekerja di tengah tantangan ekonomi. Program ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong produktivitas tenaga kerja Indonesia.

Pada periode tahun ini, bantuan tunai sebesar Rp600.000 diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa hingga 1 Juli 2025, realisasi BSU telah mencapai Rp6,88 triliun untuk sekitar 11,4 juta penerima. Penyaluran dilakukan mulai 23 Juni hingga awal Juli 2025.

Namun, masyarakat masih mempertanyakan sampai kapan BSU 2025 akan cair, siapa saja yang berhak menerima, dan apa penyebab bantuan tidak cair. Artikel ini akan membahas tuntas semua informasi tersebut.

Baca Juga: 7 Jurusan Kuliah yang Tak Lagi Menjanjikan di Tahun 2030, Jangan Sampai Salah Pilih!

Kapan Batas Akhir Penyaluran BSU 2025

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Menteri Yassierli menyampaikan bahwa penyaluran BSU tahun 2025 tidak akan diperpanjang setelah bulan Juli. Pemerintah menetapkan bahwa pencairan dana bantuan tahap kedua melalui Kantor Pos harus dilakukan paling lambat tanggal 15 Juli 2025.

Secara umum, penyaluran BSU dijadwalkan selesai sebelum akhir Juli 2025. Oleh karena itu, para pekerja yang telah dinyatakan sebagai penerima BSU diimbau untuk segera mencairkan bantuan sebelum batas waktu berakhir.

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025

Agar penyaluran bantuan tepat sasaran, pemerintah menerapkan beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU 2025, yaitu sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP
- Terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
- Menerima gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, Kartu Prakerja
- Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri

Baca Juga: 20 Sketsa Gambar Lomba Mewarnai Tema 17 Agustus untuk Anak TK dan SD, Mudah dan Menarik

Pastikan data yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan data di Dukcapil agar proses verifikasi berjalan lancar.

Penyebab BSU Tidak Cair

Ada beberapa alasan mengapa BSU tidak bisa dicairkan oleh sebagian pekerja, di antaranya:

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB