AYOSEMARANG.COM -- Kenaikan upah minimum setiap tahun selalu menjadi perhatian pekerja maupun pelaku usaha. Di Wonosobo, penetapan UMK lima tahun terakhir menunjukkan tren pertumbuhan positif meski tidak terlalu besar. Pola kenaikan ini dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi nasional, inflasi, produktivitas daerah, hingga tuntutan serikat pekerja yang setiap tahun mendorong kenaikan lebih tinggi.
Menjelang penetapan UMK 2026, pembahasan mulai mengerucut pada dua aspek utama: tuntutan buruh yang mencapai 10,5 persen dan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga Oktober yang stabil di sekitar 5 persen. Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, proyeksi UMK 2026 menjadi topik yang menarik untuk diulas.
Tren Kenaikan UMK Wonosobo 5 Tahun Terakhir
Berikut perkembangan UMK Wonosobo sejak 2021 hingga 2025:
- 2021: Rp1.920.000
- 2022: Rp1.931.285
- 2023: Rp2.076.208
- 2024: Rp2.159.175
- 2025: Rp2.299.521
Dari data tersebut, rata-rata kenaikan UMK Wonosobo berada di kisaran 2–6 persen setiap tahun. Tahun 2023 menjadi peningkatan paling signifikan karena penyesuaian setelah masa pemulihan ekonomi. Sementara pada 2025, kenaikan cenderung moderat dengan penyesuaian rumus penghitungan terbaru yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Secara keseluruhan, laju peningkatan ini menggambarkan upaya menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan kemampuan dunia usaha.
Prediksi UMK Wonosobo 2026
Untuk memperkirakan UMK Wonosobo tahun 2026, ada dua komponen yang dapat dijadikan dasar analisis.
Baca Juga: UMK Kota dan Kabupaten Pekalongan 2026: Berapa Prediksi Kenaikannya dan Bagaimana Tren 2020–2025?
1. Tuntutan buruh sebesar 10,5 persen
Serikat pekerja mengajukan kenaikan dua digit dengan alasan tingginya biaya hidup, terutama harga pangan dan kebutuhan pokok.
2. Pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga Oktober sebesar 5 persen
Kondisi ekonomi nasional yang stabil memberi peluang kenaikan moderat sesuai pola perhitungan upah minimum.
Jika mengacu pada perkembangan lima tahun terakhir dan mempertimbangkan dua faktor tersebut, Wonosobo berpotensi memperoleh kenaikan antara 5–7 persen sebagai skenario moderat. Namun, jika mengarah pada tuntutan maksimal buruh, kenaikan dapat berada di kisaran 8–10 persen.