umum

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Diduga Ciptakan SPI Sejak Jadi Panitia: Minta Maba Bayar hingga Miliaran?

Selasa, 14 Maret 2023 | 19:29 WIB
Rektor I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka kasus korupsi SPI mahasiswa baru jalur mandiri Unud yang diperkirakan mulai tahun 2018, tahun dimana SPI mulai berlaku di kampus Bali tersebut dan ia berperan sebagai panitia perekrutan.

AYOSEMARANG.COM – Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali I Nyoman Gde Antara baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi uang Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru jalur mandiri.

Keberadaan SPI ini diduga memang berlaku untuk mahasiswa baru jalur mandiri Unud sejak I Nyoman Gde Antara berperan sebagai panitia perekrutan sebelum naik menjadi rektor.

Untuk diketahui, I Nyoman Gde Antara didapuk sebagai rektor Unud pada 2021.

Baca Juga: Korupsi Dana Pembangunan Talud, Eks Kades Surodadi Demak Diamankan Polisi

SPI sendiri merupakan sebuah sumbangan sukarela yang diberikan pihak mahasiswa kepada kampus.

SPI bertujuan dalam membantu membiayai pengembangan serta pemeliharaan infrastruktur, peralatan, program maupun kegiatan dalam kampus.

Sebagai sebuah sumbangan yang sifatnya tidak wajib, terdapat surat edaran yang menyebut SPI ini adalah biaya yang perlu dibayarkan bagi mahasiswa baru.

Terutama mahasiswa baru yang ingin menjadi pelajar di Unud lewat jalur mandiri.

Jalur mandiri merupakan peluang terakhir para lulusan SMA/SMK apabila gagal dalam dua jalur sebelumnya, yakni jalur rapot dan jalur seleksi bersama yang biasanya diadakan secara nasional.

Membayar UKT Belum Membebaskan Biaya Lainnya

Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi biaya yang ditanggung para mahasiswa dengan dasar kemampuan ekonominya.

UKT merupakan sistem pembayaran yang diberlakukan sejauh ini kepada seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.

Seperti namanya, UKT telah mencakup berbagai biaya secara keseluruhan yang dibebankan kepada mahasiswa baru.

Baca Juga: 7 Masalah Proyek Tol Jokowi Jadi Sorotan KPK: Pembangunan Capai 2.923 Km dengan Nilai Investasi Rp 593 T

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB