BATANG, AYOSEMARANG.COM - Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan tindakan tegas menutup Pondok Pesantren Al Minhaj, Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar.
Hal itu terungkap dalam Rapat lintas sektoral tindak lanjut penanganan kasus pencabulan dan kekerasan seksual di Kabupaten Batang.
"Rapat ini membahas khususnya yang di Wonosegoro. Untuk (bagaimana nasib) anak didik ataupun para santri mana kalau nanti akan diadakan penutupan terhadap pondok tersebut," kata Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki di aula pemkab, Jumat 5 Mei 2023.
Baca Juga: Batang Darurat Cabul, Pj Bupati Bentuk Tim Khusus Pemulihan dan Pencegahan Asusila
Pemerintahan Kabupaten Batang bersama lintas sektoral juga sudah membentuk tim khusus untuk menanganani kekerasan seksual dan meminimalisir kasus asusila agar tidak terjadi di Kabupaten Batang.
"Anak didik, baik tingkat SMP maupun SMK terkena dampak penutupan Ponpes Al Minhaj akan disalurkan ke sekolah lain sesuai permintaan walisantri. Begitu juga guru-gurunya akan disalurkan ke sekolah lain yang masih membutuhkan,"ungkapnya.
Lani menyebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdbud) Jawa Tengah pun akan turut memfasilitasi. Saat ini, untuk penanganan hukum pada oknum pengasuh ponpes yang mencabuli puluhan santriwatinya itu masih berproses.
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun menyebut bahwa santriwati korban pencabulan oknum pengasuh ponpes Al Minhaj yang melapor bertambah. Kini, jumlah pelapor mencapai 26 orang.
Baca Juga: Sebulan Ungkap Kasus Pencabulan, Polres Batang Beberkan Modus Oknum Guru Ngaji Lakukan Sodomi
"Dari hasil pengembangan korban bertambah jadi 26. Untuk yang alumni dua. Saya harap sih tidak bertambah lagi ya," ucapnya.
Perlu diketahui, modus pencabulan oknum pengasuh pondok pesantren Al Minhaj, bernama Wildan Mashuri Amin (57), awalnya 14 korban yang melaporkan ke Polres Batang.
"Yang lapor 14 korban, hasil visum et reperetum, delapan sobek. Lalu enam (santriwati) tidak sobek, kalau yang ini pencabulan, mungkin digrepe-grepe. Masih kami kembangkan," kata Kapolda Jateng saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (11/4).
Modus tersangka Wildan adalah pada pagi hari membangunkan santriwati. Lalu diajak ke kantin atau tempat lain untuk diajak bersetubuh.