regional

Kasus KSPPS BMT Mitra Umat dengan Debiturnya Berujung Damai, Pimpinan Koperasi : Hanya Miskomunikasi

Selasa, 13 Juni 2023 | 18:47 WIB
Pimpinan Koperasi KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan, M Zainudi saat memberikan keterangan kepada awak media. (Muslihun kontributor Batang)

PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM - Perselisihan antara anggota koperasi atau debitur dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari'ah (KSPPS) Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Umat Pekalongan akhirnya berujung damai.

Kedua belah pihak telah menyepakati penyelesaian kasus kredit bermasalah dengan musyawarah. Pihak BMT telah setuju memenuhi tuntutan anggota koperasi sekaligus debitur.

Kuasa hukum debitur, Zainudin membenarkan telah terjadi kesepakatan penyelesaian antara kliennya yaitu saudara Ronipan dengan BMT Mitra Umat.

Pihaknya sudah tidak menuntut penyelesaian melalui pidana maupun perdata karena hasil pertemuan kedua belah pihak sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi.

Baca Juga: Link Download Asian Drag Champion Mod Apk 1.0 7 Unlimited Money Mod Combo? Eits, Pahami Ini Dulu

Ia mengungkapkan persoalan yang telah selesai melalui kesepakatan tersebut hanyalah menyangkut masalah bagi hasil antara kreditur dengan nasabahnya yang pada akhirnya setelah dibicarakan baik-baik bisa rampung

"Sekali lagi persoalan antara BMT dengan klien kami sudah deal dan klir," tutupnya, Selasa 13 Juni 2023.

Sementara itu, Pimpinan Koperasi KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan, M Zainudi mengatakan, persoalan yang terjadi antara BMT Mitra Umat dengan nasabah atas nama Ronipan hanyalah masalah komunikasi saja. Dan setelah dilakukan musyawarah bisa selesai dengan baik.

"Alhamdulillah hari ini sudah ada pertemuan antara kedua belah pihak dan hasilnya sudah disepakati bersama sehingga tidak ada lagi persoalan," ujar M Zaenudin usai mediasi di kantornya.

Baca Juga: Usai Bertemu Presiden Jokowi, Ganjar Pranowo Bocorkan Obrolan Soal Rencana 2024

Dijelaskan pula bahwa dalam pertemuan kedua belah pihak berlangsung dengan baik dan tercapai solusi yang saling menguntungkan antara pihak BMT Mitra Umat dengan debiturnya.

"Jadi pada dasarnya semua tidak ada yang dirugikan, semua diuntungkan dan yang penting komunikasi. Kami siap bagi nasabah yang memerlukan penjelasan, silahkan datang langsung ke kantor karena pada dasarnya mereka ini mitra kami," jelas Pimpinan KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB