"Jika memang ada kesalahan atau error pada sistem di BPKPAD, karena sistem kita juga sempat down. Kalau ada bukti akan kita ganti. Kalau memang ternyata masih di perangkat kita yang akan menindaklanjutinya," jelas Anisah.
Namun kalau tidak ada bukti kata Dia, pihak BPKPAD akan melakukan pendekatan ke patangkat desa sebagai juru tagih wajib pajak PBB.
"Saya yakin perangkat desa itu tahu mana-mana yang bayar dan mana yang tidak. Saya jamin pasti tahu. Karena warganyakan itu-itu aja pasti hafal," ungkap Anisa.
Ia juga meminta wajib pajak PBB agar bisa membayar langsung di tempat pembayaran. Hal itu untuk meminimalisir uang pembayaran PBB digunakan oleh perangkat desa atau juru tagih PBB.