umum

Menikah di Bulan Muharram Apakah Boleh? Ini Larangan di Bulan Muharram, Umat Islam Wajib Tahu

Kamis, 20 Juli 2023 | 11:08 WIB
Menikah di bulan Muharram boleh atau tidak. (Unsplash: Muhmed Alaa El-Bank)

AYOSEMARANG.COM -- Soal menikah di bulan Muharram, banyak menjadi pertanyaan di benak masyarakat.

Bertepatan dengan bulan Suro pada kalender Jawa, kebolehan menikah di bulan Muharram pun mendapatkan perhatian tersendiri.

Sejumlah mitos berkembang di masyarakat, berkaitan dengan menikah di bulan Muharram atau bulan Suro.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Liburan Bareng Keluarga di Semarang dan Sekitarnya, Dijamin Seru dan Bikin Happy!

Lantas bagaimana Islam memandang hal ini? Benarkah pernikahan termasuk dalam larangan yang harus dihindari pada bulan Muharram?

Bulan Muharram merupakan bulan paling awal dalam kalender Hijriah. Bulan ini termasuk salah satu dari bulan yang disucikan dalam Islam.

Kesucian bulan Muharram ini disebutkan dalam Alquran surah At Taubah ayat 36. Allah Swt berfirman,

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Baca Juga: 3 Larangan Pindah Rumah di Bulan Suro, KONON Bisa Muncul Gangguan Gaib Jika Melanggar

Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa."

Rasulullah saw bersabda dan menjelaskan mengenai empat bulan yang mulia, salah satunya adalah bulan Muharram.

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ. ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya: "Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram (bulan mulia). Tiga berturut-turut, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan al-Muharram, lalu Rajab (yang selalu diagungkan) Bani Mudhar, yaitu antara Jumadil Akhir dan Sya'ban." (HR Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Pengertian dan 7 Jenis Encoder Streaming Terbaik, Pengalaman Video ASMR Jadi Makin Nikmat

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB