Menikah di Bulan Muharram
Tidak ditemukan dalil dari Alquran dan hadis yang melarang pernikahan pada bulan Muharram.
Sejauh ini, larangan menikah di bulan Muharram berdasarkan kepercayaan masyarakat Jawa, di mana bulan Muharram ini disebut bulan Suro dalam kalender Jawa.
Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, kesialan akan menghantui pasangan yang menikah di bulan Suro. Sehingga, pernikahan ataupun hajat lainnya akan dihindari selama bulan Suro.
Demikianlah pembahasan mengenai menikah di bulan Muharram yang ternayata tidak ada dalil larangannya dalam Islam, dan larangan menikah yang beredar di masyarakat selama ini bersumber dari kepercayaan Jawa.(*)