Sedangkan Syekh Alamud Din As-Sakhawi dalam Kitab Al-Masyhurfi Asmail Ayyam wasy Syuhur menjelaskan, disebut sebagai bulan Muharram karena bulan tersebut merupakan bulan yang diharamkan (disucikan).
Selain itu, dalam kitab tafsirnya, Imam Ibnu Katsir menyebut bahwa penamaan ini untuk memperkuat keharamannya.
Dalam pandangan Islam, ada sejumlah larangan yang harus dihindari di bulan Muharram.
Larangan Bulan Muharram
Baca Juga: 5 Warung Mangut Terkenal Enak di Semarang, Kuah Santan Pedasnya Bikin Merem Melek
1. Dilarang berbuat aniaya pada diri sendiri
Hal ini berdasarkan tafsir Imam Ibnu Katsir dari surah At Taubah ayat 36.
Sebab, kata Imam Ibnu Katsir, dalam bulan-bulan haram itu sanksi berbuat dosa jauh lebih berat bila dibandingkan dengan hari-hari lainnya.
Sebaliknya, apabila seseorang mengerjakan amal baik pada bulan ini, maka juga akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
2. Dilarang berperang
Dalam suatu pendapat, disebutkan bahwa haram hukumnya memulai peperangan pada bulan-bulan yang disucikan Allah Swt.
Namun, ada perbedaan pendapat di antara para mengenai hal ini. Sebab, pengepungan penduduk Taif yang dilakukan Rasulullah saw terjadi pada bulan haram, yakni Dzulqaidah.
Lantas bagaimana dengan menikah di bulan Muharram? Benarkah tidak diperbolehkan, seperti yang selama ini mengakar kuat di masyarakat?
Baca Juga: 4 Rekomendasi Hotel Dekat Bandara Semarang, Paling Murah Terkenal Nyaman, Fasilitas Lengkap No Debat