DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Wawasan kebangsaan belakangan ini dinilai menurun. Apabila diabaikan terus menerus, dikhawatirkan memicu timbulnya konflik horizontal maupun vertikal, yang dikhawatirkan akan melahirkan ancaman disintegrasi bangsa.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet (FBS), saat didapuk menjadi narasumber Pendidikan Politik dan Wawasan Kebangsaan di pondok pesantren atau Ponpes Al Maksumiyah.
“Beda pendapat dan pilihan jadi permasalahan, ini yang harus kita hindari,” ujar Slamet saat mengisi materi di Pondok Pesantren Al Maksumiyah Desa Blerong, Kecamatan Guntur, Jumat 28 Juli 2023.
Baca Juga: Ketua DPRD Demak Beri Wawasan Politik ke Santri
Orang yang akrab disapa FBS itu menerangkan, Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sangat plural, terdiri berbagai suku, budaya, agama, bahasa, serta kondisi geografis negara kepulauan, sehingga mengandung potensi konflik yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk itu, ia mengajak para santri Pondok Pesantren Al Maksumiyah, untuk menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang tidak sama dengan kita jangan lantas dimusuhi. Budaya saling menghormati dan menghargai harus kita jaga terus. Junjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Pancasila, lanjut dia, merupakan salah satu pilar kebangsaan yang harus dijaga. Tiga pilar kebangsaan lainnya yang harus dijaga yakni Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Jika keempat pilar kebangsaan itu diganti, maka hancurlah negara Indonesia tercinta ini.
Baca Juga: Santri Demak Harus Jadi Pelopor Anti Kekerasan
“Empat pilar ini harus kita jaga, biar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa tercapai,” imbuhnya.
Turut hadir pula narasumber lain, Kusfitria Marstyasih, dari Fasilitas Nasional Program Roots (Anti Bullying/Anti Perundungan) Kemendikbudristek RI.
Pada kesempatan itu, Kusfitria menjelaskan tentang perbedaan bullying, bercanda, konflik, dan kekerasan.
Kata dia, terdapat tiga kriteria perilaku untuk bisa disebut bullying atau perundungan, yakni terjadi perilaku agresif, kejadian dilakukan secara berulang, dan ada ketimpangan kekuasaan.
Baca Juga: Cegah Pungli, Ketua DPRD Demak Minta Dindikbud Tegas ke Sekolah Negeri yang Tarik Uang Gedung