regional

Tok! DPRD Setujui Raperda APBD Demak 2022

Kamis, 3 Agustus 2023 | 07:40 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Demak H.S Fahrudin Bisri Slamet menandatangi berita acara Rapat Paripurna ke 16 Masa Sidang II Tahun 2023. (Zaidi)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- DPRD Kabupaten Demak setujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak 2022.

Disetujuian Raperda pelaksanaan APBD Demak 2022 melalui Rapat Paripurna ke 16 DPRD Kabupaten Demak, Masa Sidang II Tahun 2023 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet (FBS) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Demak, Rabu 27 juli 2023.

Agenda rapat paripurna, persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang pertanggungawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Bupati Demak Buka Laporan Aduan Keluhan Masyarakat, Bisa Pakai 5 Cara Ini

Pada kesempatan itu, Juru Bicara Skretariat DPRD Kabupaten Demak, Fara Diba Khotijah menyampaikan sejumalah saran dan pendapat. Di antaranya yakni ditujukan kepada Bagian Perekonomian Setda Demak.

"PT Demak Sarana Sehat menghitung ulang kembali jumlah persediaan. Lakukan pengurangan dengan memperhitungkan data obat slow moving dan fast moving," katanya.

Fara menambahkan, DPRD Kabupaten demak sepakat untuk dilakukan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Demak tahun anggaran 2022 dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna.

Baca Juga: Cegah Pungli, Ketua DPRD Demak Minta Dindikbud Tegas ke Sekolah Negeri yang Tarik Uang Gedung

"Demikian pendapat dan saran Badan Anggaran DPRD Kabupaten Demak dalam rangka membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2022," tutupnya.

Rapat paripurna ke 16 DPRD Demak, ditutup dengan penandatangan berita acara oleh Bupati Demak Eisti'anah dan Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet. (Zaidi)

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB