regional

Nilai Penawaran Tinggi, Batang Teras Pandawa 2 Kali Gagal Lelang

Senin, 13 Desember 2021 | 10:58 WIB
Kawasan UMKM Batang Teras Pandawa (BTP) berada di Jalan Dr Sutomo Batang. (Muslihun/Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Kawasan UMKM Batang Teras Pandawa (BTP) di kawasan Stadion Indoor Abirawa digadang-gadang menjadi pusat UMKM bergaya modern.

Namun hingga saat ini, Batang Teras Pandawa sudah 2 kali mengalami gagal lelang.

Nilai penawaran lelang pengelolaan Batang Teras Pandawa sendiri mencapai Rp1,1 miliar untuk 5 tahun.

Baca Juga: Sudah 100%, Batang Teras Pandawa Belum Beroperasi

"Iya kemarin 2 kali lelang pengelolaan BTP belum ada yang berani. Pak Bupati Batang memang inginnya pengelolanya warga Batang asli," kata kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Dinsperindagkop UKM) Kabupaten Batang, Subiyanto ditemui di kantornya, Senin 13 Desember 2021.

Untuk merangsang pengelola oleh pihak ketiga, Pemkab Batang pun menurunkan angka penawaran kawasan UMKM tersebut menjadi sekitar Rp200 jutaan per tahun.

Pihaknya pun saat ini masih menunggu perubahan SK Bupati terkait perubahan lelang pengelolaan itu. Setelah itu lelang segera dilaksanakan.

Baca Juga: Vaksin on The Bus Satlantas Polres Batang Sasar Pedagang Pasar

"Target kami pada Januari 2022 sudah bisa beroperasi, tapi hingga saat ini SK Bupati tentang perubahan lelang belum juga turun," tuturnya.

Kawasan BTP menampung 42 tenant di bagian luar dan 28 tenant bagian belakang. Angka lelang itu untuk 42 tenant bagian depan.

Saat ini, 28 tenant di bagian belakang masih dalam proses perbaikan. Ketika sudah selesai, maka pihaknya akan memperbarui kontrak pengelolaan karena bertambahnya tenant yang disewakan.

Baca Juga: PPKM Level II, Pelaku Seni di Batang Gelar Pameran lukisan Land Art

Selain kawasan UMKM, ada rencana lain yaitu lahan untuk pembangunan hotel dan Mal di lahan seluas 4,7 hektare dengan lokasi yang sama. Pembangunan kedua itu diperkirakan membutuhkan Rp 1 triliun.

"Sistemnya, investor yang membangun dan berhak mengelola selama 30 tahun," ucapnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB