regional

Ketua Baznas Pusat Temui Bupati Wihaji Minta Pengurus Baznas Batang Baru Segera Dibentuk

Selasa, 25 Januari 2022 | 17:29 WIB
Bupati Batang Wihaji serahkan cendramata kepada Ketua Baznas Ousat Noor Achmad yang didampingi jajaranya.  Foto : Muslihun kontributor Batang. 

 


BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Pascapengunduran pimpinan dan seluruh pengurus Baznas Kabupaten Batang, Ketua Baznas RI, Noor Achmad langsung menemui Bupati Batang Wihaji, Selasa 25 Januari 2022. 

Ketua Baznas RI, Noor Achmad menyarankan agar segara mungkin membentuk tim seleksi untuk memilih kepengursan Baznas Kabupaten Batang yang baru, karena periode pengurusan yang lama akan berakhir di tahun 2022. 

"Periodesasi yang akan datang 2022 - 2027. Jadi tim panitia seleksi (pansel) segara kita bentuk dan bekerja, sehingga diharapkan April 2022 sudah ada Ketua Baznas yang baru," kata Ketua Baznas RI, Noor Achmad. 

Baca Juga: LINK Download Minecraft Java Edition Terbaru 2022, Bukan Mod Apk Terbaru, Resmi dan Legal di Sini

"Permasalahan pengurusan Baznas lama sudah diselesaikan. Sehingga kita memaklumi penyelesaian tersebut dan mudah-mudahan permasalahannya tidak sampai ke ranah hukum," ucapnya. 

Ia pun berharap kepada Bupati agar bisa melihat orang-orang potensial di Batang untuk mengurus Baznas. 

"Terpenting punya kemampuan secara syari, regulasi dan wawasan kebangsaannya. Prinsip kami aman syari, regulasi dan NKRI," tukasnya. 

Semantara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, dari arahan Baznas Pusat dan Provinsi menyarankan untuk langsung membentuk tim seleksi pengurusan. 

Pasalnya, proses pelaksana tugas (Plt) persis dengan pembentukan pengurusan yang baru.

Baca Juga: Diikuti 72 Voter, Asprov PSSI Jateng Siap Gelar Kongres Pemilihan Pengurus 

"Jaraknya, admistrasinya sama persis. Padahal periodenya hampir selesai. Sarannya, kita bentuk panita seleksi. Maka, oke kita lanjul pansel nanti langsung definitif," ungkapnya. 

Sementara untuk mengisi kekosongan pengurus tugas Baznas dilaksanakan oleh masing-masing UPZ. Karena berdasarkan undang-undang Baznas bermanfaat untuk masyarakat dan tidak menyalahi ragulasi. 

"Hal-hal yang tidak bisa dicover oleh negara bisa memggunakan dana umat Baznas. Semangatnya agar terjadi percepatan dan tidak ada vakum Baznas tetapi tidak melanggar regulasi khususnya undang - undang Baznas," ungkap Wihaji. 

Politis Golkar itu pun menyebutkan, panitia seleksi sudah terbentuk dengan Ketua Sekda Batang, para asisten Sekda serta dari ormas Islam lainya. 

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB