nasional

Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru, Ini Syarat-syarat Dokumen yang Dibutuhkan

Minggu, 20 Februari 2022 | 15:43 WIB
Ilustrasi cara daftar BPJS Kesehatan (istimewa)

-Foto maksimal 50KB

-Alamat e-mail aktif

1. Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.

Kunjungi situs resminya BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran secara online di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/ .

Selian itu, kalian juga dapat melakukan pendaftaran menggunakan Aplikasi Mobile JKN Android atau dapat menghubungi Care Center 1500 400

Baca Juga: Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Per 1 Maret 2022

2. Isi Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul. Klik inquery kartu keluarga.

Lalu muncul daftar anggota keluarga secara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih klik tombol Proses Selanjutnya.

3. Isi data yang dibutuhkan di form isian data peserta. Seperti nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP, dan alamat tinggal.

Centang kotak pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat KTP.

4. Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat I, cari menggunakan tombol pencarian. Ini penting ketika pertama kali sakit kita harus membutuhkan rujukan ke Faskes yang kita pilih. Bisa puskesmas dokter pribadi atau klinik.

5. Upload foto maksimal 50 kb, kemudian klik Proses Selanjutnya.

6. Lengkapi formulir.

-si peserta anggota keluarga

-Pilih kelas perawatan

Halaman:

Tags

Terkini