PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM -- PT Pos Indonesia mulai menyalurkan bantuan sosial tunai pengganti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.
Pergantian skema penyaluran itu, sesuai dengan surat edaran Kementerian Sosial terkait dengan pengganti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi uang tunai.
"Perubahan skema penyaluran BPNT ke tunai, kita hanya melaksanakan perintah yang kita terima dari Kementerian Sosial saja," kata, Executive Vice President Pos Indonesia regional IV Jawa Tengah - DIY, Ronald Siahaan, saat ditemui di KCU Pos Pekalongan, Minggu 20 Februari 2022.
Baca Juga: MUI Kota Semarang Beri Pendampingan di Rumah Pondokan Khusus Mualaf
Ia menyebut, jumlah penerima keluarga manfaat BPNT yang berubah tunai di Jawa Tengah tahun 2022 melalui PT Pos Rp1.412.753 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Informasi yang kami terima dari Direksi PT Pos, angka tersebut masih bertambah yang saat ini masih berproses di Kementerian Sosial dan kantor pusat PT Pos di Bandung," ungkapnya.
Para KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan. PT Pos diinstruksikan membayar setiap KPM untuk masa tiga bulan, sehingga totalnya sebanyak Rp849.651. 800.000.
"Setiap KPM menerima uang tunai untuk masa tiga bulan, mulai Januari hingga Maret. Maka setiap KPM menerima Rp600 ribu," ungkapnya.
Ia menargetkan 10 hari masa pembayaran penyaluran pengganti bantuan pangan non tunai (BPNT) bisa terselesaikan.
"Kita memang diberi batas waktu maksimal 14 hari. Kita untuk Jateng dan DIY menargetkan 10 hari selesai, 4 hari untuk menyelesaikan laporannya," katanya.
Baca Juga: Ikatan Cinta Minggu 20 Februari 2022: Reyna Kelaparan di Jalan, Andin Punya Firasat Buruk?
Ia menjelaskan, bahwa ada dua metode penyaluran, yakni dengan metode door to door atau petugas mengantar langsung ke rumah KPM dan metode komunitas secara terbtas.
"Penyaluran metode door to door hari ini kita lakukan serentak di Jawa Tengah. Adapun metode komunitas secara terbatas petugas mendekatkan ke domisili warga seperti di balai kelurahan/desa dan bisa di balai RT/RW," pungkasnya.