regional

Kini Proses Cerai di Kabupaten Batang Bisa Lewat Kecamatan

Rabu, 6 April 2022 | 13:51 WIB
Bupati Batang Wihaji foto bersama dengan jajaran pimpinan Pengadilan Agama Kabupaten Batang. Foto: Muslihun kontributor Batang.

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Pengadilan Agama (PA) dan Pemerintah Kabupaten Batang menjalin kerjasama percepatan pelayanan perkara masalah hukum.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Batang Wihaji dan Ketua Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Batang, Mursid, di ruang kerja bupati setempat, Rabu 6 April 2022.

"Banyak hal yang akan kita kerjasamakan. Keunggukan kolaborasi ini akan membuka pendaftaran perkara maupun layanan di tingkat kecamatan," kata Ketua Pengadilan Agama Mursidi.

Baca Juga: Bantuan Pamismas Bupati Batang, Ribuan Warga Desa Brokoh Kebagian Air Bersih

Selain mendapat produk pengadilan, kata dia, nanti masyarakat juga akan mendapatkan KTP baru dan KK baru tanpa harus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tapi cukup di Pengadilan Agama.

"Untuk sementara yang dilayani di tingkat kecamatan perkara perceraian. Namun belum bisa keseluruhan, hanya beberapa kecamatan saja dulu sebagai pilit projek," jelasnya.

MoU tersebut mendapat apresiasi sangat luar biasa dari Bupati Batang Wihaji. Pasalnya banyak kasus perkara di Pengadilan Agama yang membutuhkan data terkait administrasi kependudukan seperti, KTP, KK, dan surat kematian.

Baca Juga: Targetkan Hard Immunity Saat Idul Fitri, Fasyankes Batang Layani Vaksinasi

"Secara teknis akan ditindaklanjuti kerjasama ini oleh dinas terkait. Tapi secara substansi kerjasama ini memberika layanan agar masyarakat bisa mendapatkan infornasi dan layanan lebih baik," ungkapnya.

Politisi Golkar itu juga menyebutkan bahwa Pengadilan Agama buka saja mengurusi perkara perceraian, tapi juga ada dispensasi nikah, perkara warisan, akaf tanah dan lainya.

"Kerjasama denganbPengadilan Agama untuk mempermudah layanan, bukan mempermudah perkara kasusnya. Semunya transfaran, terbuka dan memberikan manfaat bagi masyarakat Batang," tukas Wihaji.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB