umum

Cara Cetak Kartu Keluarga Online Tanpa Perlu ke Disdukcapil

Minggu, 15 Mei 2022 | 09:37 WIB
Cara cetak Kartu Keluarga online dan mandiri (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara cetak Kartu Keluarga Online tanpa perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Perkembangan teknologi membuat sebagian pelayanan kini beralih menjadi online, salah satunya adalah pembuatan Kartu Keluarga (KK). Kini, Anda bisa mencetak KK online tanpa harus pergi ke Disdukcapil.

Layanan ini secara resmi disediakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memudahkan masyarakat dalam mencetak Kartu Keluarga secara mandiri. Warga Indonesia kini dapat mencetak KK secara online dan mandiri dengan menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.

Meski begitu, KK yang dibuat secara online dan dicetak mandiri itu tetap akan memiliki kode QR sebagai bentuk tanda tangan elektronik, sehingga KK tetap sah dan berkekuatan hukum. Dengan memindai kode QR ini di smartphone akan terlihat cetak Kartu Keluarga online tersebut asli atau tidak.

Baca Juga: Adu Spek HP Snapdragon 778G: Vivo T1 Pro 5G Vs Realme GT Master Edition

Cara cetak kartu keluarga online ini juga dirasa lebih efektif dan efisien waktu. Dilansir dari Hitekno--jaringan Ayosemarang, berikut cara cetak Kartu Keluarga online:

Cara Cetak Kartu Keluarga Online

- Mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing.

- Masukkan nomor HP dan email yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.

- Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri.

- Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code).

Baca Juga: 5 Smartwatch Terbaik di Kelas Rp1 Juta ke Bawah

- Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.

- Cek kembali data yang telah dikirim Dukcapil. Jika semua data sudah sesuai, Kartu Keluarga sudah bisa dicetak secara mandiri.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB