regional

Kasus Dugaan Korupsi BSPS Mangkrak Setengah Tahun, Kajari Batang Buka Suara

Kamis, 19 Mei 2022 | 16:32 WIB
Kajari Batang Ali Nurudin buka suara terkait dugaan korupsi BSPS di Kabupaten Batang. (Muslihun/Kontributor Batang )

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Hampir setengah tahun perkembangan kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Batang masih stagnan.

Kasus dugaan korupsi BSPS Batang mencuat pada akhir 2021, namun hingga lima bulan ini status kasus penanganan masih dalam tahap penyelidikan di seksi pidana khusus. 

"BSPS masih pengumpulan data. Statusnya masih penyelidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang, Ali Nurrudin, Kamis 19 Mei 2022. 

Baca Juga: Tesla akan Berinvestasi di KIT Batang, Bupati Wihaji Beri Respons Begini

Saat ditanya kendala awak media, ia mengatakan bahwa penanganan perkara membutuhkan kecermatan hukum, dan alat bukti. Pihaknya berhati-hati dalam penanganan kasus itu. 

Saat ini, Kejari Batang sudah memeriksa 40 saksi. Seorang di antaranya adalah anggota DPRD Kabupaten Batang. 

"Kami kan harus hati-hati, ini kan masalah pungli bukan proyek perumahannya. Pada akhirnya nanti kami kasih tahu perkembangan kasus selanjutnya," ucapnya.

Baca Juga: Batang Expo 2022 Resmi Dibuka, Bupati Wihaji Tak Pasang Target Transaksi 

Perlu diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya kasus tersebut terindikasi terjadi pungutan liar (pungli) dalam program BSPS Batang itu.

Adapun nilai bantuan sebesar Rp20 juta untuk perbaikan satu unit rumah. Total, ada 201 unit rumah yang mendapat kucuran BSPS Batang untuk perbaikan. 

Hal yang janggal adalah ada permintaan semacam uang pelicin sebagai syarat bantuan itu turun. Jumlahnya jutaan rupiah per rumah. Proses itu diduga melibatkan seorang oknum anggota dewan. 

Baca Juga: 81 Calon Kepala Desa Deklarasi Pilkades Damai, Ini pesan Bupati Wihaji 

Uang pelicin itu bervariatif. Berdasarkan informasinya, nilai potongan mencapai Rp1 juta hingga Rp5 juta per unit rumah.

BACA BERITA AYOSEMARANG SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB