BATANG, AYOSEMARANG.COM - Jelang pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Batang, 81 orang calon kepala desa (Cakades) menyatakan dan menandatangani ikrar dekalarasi damai, Rabu 18 Mei 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kanyot Bupati Batang dinhadir Bupati Wihaji, Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto dan Kepala Kejakasaan Negeri Batang Ali Nurudin.
"Pesen kita semua dari Fokopimda. Pilkades berjalan damai tidak ada masalah sesuai peraturan perundang undangan. Jujur adil dan bermartabat dan demokratis," kata Bupati Batang Wihaji usai menghafiri deklarasi Pilkades Damai.
Baca Juga: 8 Hewan Ternak Positif PMK, Pemkab Batang Rencakan Tutup Tiga Pasar Hewan
Politisi Golkar itu juga menyatkan, Pemilihan langsung itu terinspirasi dari Pilkades. Jadi sudah menjadi hal yang biasa.
"Pilkades itu sudah ada sejak dulu. Insaallah tidak ada masalah," tukasnya.
Pilkades akan berlangsung pada 29 Mei 2022 mendatang, sebanyak 32 desa di 14 Kecamatan yaitu Kecamatan Wonotunggal Desa Gringgingsari, Sendang dan Sigayam. Kecamatan Tulis Desa Posong, Kecamatan Batang desa Cepokokuning dan Kalipucang.
Kemudian Kecamatan Warungasem Desa Sidorejo, Warungasem, Gapuro, Kalibeluk. Kecamatan Bandar Desa Sidayu, Pucanggading dan Desa Candi.
Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Kamis 19 Mei 2022, Cek Kodenya Klaim Hadiah Jika Hoki
Untuk Kecamatan Blado Desa Gerlang, Kalitengah dan Desa Kambangan. Kecamatn Reban Desa Kemesu dan Desa Sumampir.
Lalu Kecamatan Subah Desa Sengon, Gondang, Kecamatan Pecalungan Desa Siguci. Kecamatan Bawang Desa Pranten, Jambangan, Wonosari dan Soka.
Baca Juga: Tekan Angka Kemiskinan di Kendal, Pemerintah Kucurkan Dana Dusun
Kecamatan Tersono Desa Wanar, Kecamatan Gringsing Desa Krengseng dan Lebo. Kecamatan Limpung Desa Tembok, Sempu, Desa Rowosari dan Kecamatan Banyuputih Desa Banaran.