regional

Tangani Oknum Guru Agama Cabul di Batang, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi: Penyidikan Jangan Grasa Grusu

Jumat, 2 September 2022 | 12:57 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat di wawancarai oleh awak media di Mapolres Batang. (Foto Muslihun kontributor Batang.)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Terkait kasus pencabulan oleh oknum guru agama di SMP Kecamatan Gringsing, Agus Mulyadi (33), Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyatakan dakam penanganan kasusnya tidak boleh grasa grus (terburu–buru).

Hal itu karena siswi yang korban pecabulan terbikang cukup banyak, berdasarkan pengakuan pelaku atau tersanka lebih dari 20 siswi.

Karena korban itu anak – anak kita semua, pelan step by step tidak boleh grusa grusu terkait dengan pembuktian. Tapi yang lebih utama adalah upaya prefentif kepada korban maupun keluarga korban,” kata Irjen Ahmad Luthfi, saat di Polres Batang, Jumat 2 September 2022.

Ia menyebutkan dalam kasus tersebut, pihaknya juga akan melakukan asistensi dan mengarahkan serta mendalami kasus pencabulan dan persetubuhan oleh oknum guru agama di Batang.

Baca Juga: Olah TKP Guru Agama Cabul di Batang, Agus Mulyadi Lecehkan Korban di Musala

Kita masih mendalami kasus ini yang dalam waktu dekat ini akan kita ekspos, sekitar hari Rabu. jadi agar tidak terjadi confuse atau membingungkan, karena korban adalah anak – anak kita,” ungakp Jendral bintang dua.

Irjen Ahmad Luthfi juga menyampaikan kasus tersebut, baik siswi maupun orang tua yang menjadi korban pencabulan akan ada pendampingan.

“kita akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI),” katanya.

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Guru Cabul di Batang, Bermodus Tes Kejujuran OSIS Puluhan Siswi Jadi Korban

Adapun untuk menyembuhkan atau meringankan beban yang menggoncangkan jiwa para korban dan irang tua. Polda Jateng akan menurunkan tim trauma healing.

“Kita bentuk tim bahkan besok sudah mulai bergerak. Nanti akan kita ekspose setelah dinyataka lengkap berkas – berkasnya,” tukasnya. (Muslihun/Kontributor Batang)

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB