umum

Bagaimana Sholatnya Orang yang Bertato? Sah atau Tidak, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Kamis, 8 September 2022 | 21:15 WIB
Bagaimana sholatnya orang yang bertato? Sah atau tidak, ini penjelasan Ustadz Abdul Somad. (Pexels/ Michael Burrows)

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, tidak ada masalah jika orang yang terlanjur bertato untuk melaksanakan sholat kepada Allah.

Baca Juga: Sholat Saat Adzan Berkumandang Sah atau Tidak, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Bagi ustadz yang dikenal dengan sapaan UAS ini, yang bermasalah adalah jika orang yang tidak bertato namun ia tidak melaksanakan sholat.

“Pakai tato sholat nggak apa-apa, yang masalah itu orang nggak bertato yang nggak sholat,” terang UAS.

Mengutip PortalSulut dalam judul "Apakah Sah Shalat Orang yang Memiliki Tato? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad", UAS berharap kepada orang yang tidak bertato untuk tidak meminta dibuatkan tato.

Baca Juga: Dijamin Dosa Pacaran Akan Lenyap, Amalkan 1 Kalimat Ini Setiap Waktu, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Sebab menurutnya, orang yang berhijrah di jalan Allah harus fokus terhadap perubahan diri.

“Jadi masalah tato ini jika kalian sudah bertato biar aja,” katanya.

Lantas bagaimana hukum wudhu bagi orang yang beratato?

Baca Juga: Pernah Mencuri dan Ingin Bertaubat, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Caranya

Menurut UAS, jika telah bertato tapi ia melaksanakan sholat dan berwudhu maka air wudhu dan sholatnya tetap sah.

“Air wudhu masuk, baca kitab Sara hadits Abdullah Ibnu Ma’ud, di mana Allah melaknat orang yang buat tato, wanita yang dibuat tato, perempuan yang mencabut alis mata, menjarangkan gigi,” katanya.

Ia berharap agar orang-orang yang bertato agar istiqomah melakukan hijrah di jalan Allah.

Baca Juga: Begini Hukum Menikah Tapi Sebelumnya Pernah Zina, Buya Yahya Tegaskan Ini

Demikianlah penjelasan dari Ustadz Abdul Somad tentang hukum sholat orang yang bertato. Semoga bisa mencerahkan.*** (Portal Sulut/ Sandi Mokoagow)

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB