umum

2 Point Mencengangkan Dakwaan Terhadap Bharada E Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Posisi Sambo Makin Berat?

Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:23 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

AYOSEMARANG.COM -- Bharada E merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, untuk pertama kalinya melakukan sidang.

Sidang perdana Bharada E, digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini (18/10/2022).

Hari ini, Selasa, 18 Oktober 2022 merupakan persidangan kedua setelah sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berlangsung kemarin (17/10/2022).

tersangka Bharada E atau Richard Elizer hadir dalam sidang perdanya ditemani oleh tim kuasa Hukumnya.

Bharada E tampak fresh dengan penampilan rapinya berbaju putih polos lengan panjang dan rompi tahanan berwarna merah.

Baca Juga: Panas! 12 Saksi Kunci Akan Dihadirkan Ke Sidang Bharada E Pekan Depan, Pacar Brigadir J Siap Bikin Sambo Ciut

Bharada E (Tangkapan Layar YouTube POLRI TV RADIO)

Pukul 10.00 tepat, sidang perdana Bharada E dibuka oleh hakim ketua, yang selanjutnya agenda pembacaan dakwaan dilakulakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang berjalan khidmat dan lancar, didukung oleh sikap Bharada E yang sangat kooperatif selama persidangan digelar.

Dakwaan Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J:

1. Tersangka yang tembaki Brigadir J membabi buta

Baharada E juga terbukti ikut membantu meperlancar aksi jahat skenario licik Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J dengan tembakan yang membabi buta.

Baca Juga: Selain Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR Ternyata Juga Dapat 'Hadiah' Dari Ferdy Sambo Usai Bunuh Brigadir J

JPU juga mengungkap bahwa Bharada E juga secara sadar dan mau melakukan perintah jahat dari Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB