AYOSEMARANG.COM -- Wahyu Iman Santosa, sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebagai ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa kerap menyemprot banyak pihak yang merasa ikut campur atau menggaggu dalam proses persidangan.
Banyak pihak yang mendapat amukan dan sikap keras Wahyu Iman Santosa selaku ketua majelis hakim yang memimpin sidang.
Termasuk pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kerap dibentak hakim Wahyu Imam Santosa.
Detik-detik Hakim Wahyu Imam Santoso semprot Pengacara Bripka RR
Kali ini giliran pengacara Ricky Rizal yang dimarahi hakim saat meminta keterangan saksi ahli di ruang sidang.
Pihak Ricky Rizal memanggil saksi ahli psikologi forensik untuk meringankan hukumannya.
Seseorang yang jadi saksi ahli tampaknya sangat terampil dalam pengetahuan yang mereka ketahui.
Namun kemudian pengacara Ricky Rizal mendapat kesempatan untuk bertanya pada saksi ahli tersebut.
Penjelasan panjang diberikan oleh kuasa hukum Ricky Rizal dalam sidang tersebut.
"Yang pertama Yosua duluan, kemudian Kuat, saudara Ricky yang terakhir," jelasnya memulai.