GEGER! Hakim Wahyu Imam Santosa Murka Parah, Semprot Pengacara Bripka RR Gara - gara Hal Ini

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 09:46 WIB
Ricky Rizal atau Bripka RR di persidangan kasus kematian Brigadir J. (Republika/Thoudy Badai)
Ricky Rizal atau Bripka RR di persidangan kasus kematian Brigadir J. (Republika/Thoudy Badai)

AYOSEMARANG.COM -- Wahyu Iman Santosa, sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebagai ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa kerap menyemprot banyak pihak yang merasa ikut campur atau menggaggu dalam proses persidangan.

Banyak pihak yang mendapat amukan dan sikap keras Wahyu Iman Santosa selaku ketua majelis hakim yang memimpin sidang.

Baca Juga: GEGER! Siapa Sosok Asli Dibalik Nama Tuhan Yesus dalam Grup WA Duren Tiga yang Dibuat Bripka RR? Ferdy Sambo?

Dilaporkan ke KY dan MA, Inilah Perkataan Hakim Wahyu yang Dianggap Tendensius pada Kuat Maruf dan Ricky Rizal
Dilaporkan ke KY dan MA, Inilah Perkataan Hakim Wahyu yang Dianggap Tendensius pada Kuat Maruf dan Ricky Rizal

Termasuk pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kerap dibentak hakim Wahyu Imam Santosa.

Detik-detik Hakim Wahyu Imam Santoso semprot Pengacara Bripka RR

Kali ini giliran pengacara Ricky Rizal yang dimarahi hakim saat meminta keterangan saksi ahli di ruang sidang.

Pihak Ricky Rizal memanggil saksi ahli psikologi forensik untuk meringankan hukumannya.

Seseorang yang jadi saksi ahli tampaknya sangat terampil dalam pengetahuan yang mereka ketahui.

Namun kemudian pengacara Ricky Rizal mendapat kesempatan untuk bertanya pada saksi ahli tersebut.

Baca Juga: ANEH! Ferdy Sambo Klaim Uang Transfer Brigadir J yang Masuk ke Rekening Bripka RR adalah Miliknya, Kok Bisa?

Penjelasan panjang diberikan oleh kuasa hukum Ricky Rizal dalam sidang tersebut.

"Yang pertama Yosua duluan, kemudian Kuat, saudara Ricky yang terakhir," jelasnya memulai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X