nasional

Putri Sulung Ferdy Sambo Trisha Eungelica Kembali Posting Pesan Memilukan Jelang Vonis Kedua Orang Tuanya

Senin, 13 Februari 2023 | 17:48 WIB
Trisha Eungelica ungkap pesan memilukan jelang vonis kedua orang tuanya, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram/ trishaeas)

AYOSEMARANG.COM -- Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi kembali menjalanai sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun agenda sidang pada Senin 13 Februari 2023 yakni pembacaan vonis atau putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Sidang pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menjadi babak akhir kasus pembunuhan berencana juga dihadiri orang tua Brigadir J.

Baca Juga: Pasal-pasal Ini Beratkan Hukuman Mati Ferdy Sambo Atas Pembunuhan Brigadir J

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili perkara tersebut akan membacakan putusan akhir dari persidangan yang telah berlangsung selama empat bulan ini.

Sebelum sidang yang memutuskan nasib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica mengunggah pesan kepada orangtuanya melalui akun Instagram pribadinya @trishaeas.

Dalam postingan tersebut, Trisha mengungkapkan rasa cintanya kepada Sambo dan Putri Candrawath yang disebut-sebut sebagai bentuk dukungan dan kekuatan bagi kedua orang tuanya.

"220213 - iloveuboth (cinta kalian berdua)" tulis @trishaeas, seperti dikutip ayosemarang.com pada Senin, 13 Februari 2023.

Baca Juga: Breaking News! TOK, Majelis Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo atas Pembunuhan Brigadir J

Dalam postingan yang diunggah ke Instagram, Trisha mengunggah potret yang disebut-sebut sebagai orang tuanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berpelukan erat.

Namun, tampaknya Trisha Eungelica membatasi kolom komentarnya karena hanya sedikit komentar yang muncul di postingannya.

Sementara itu, Trisha mengunggah pesan 10 jam sebelum hari H pembacaan vonis kedua orang tuanya, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sekadar informasi, pembunuhan Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022. Brigadir Yosua dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Profil Singkat Tiga Hakim yang Tentukan Nasib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan

Halaman:

Tags

Terkini