Pastikan Kebugaran Jamaah Haji di Masa Tunggu, Puskesmas Sayung II Lakukan Tes Rockport

photo author
- Senin, 6 Desember 2021 | 19:16 WIB
Puskesmas Sayung ll dan peserta foto bersama usai tes Rockport kebugaran calon jamaah haji di masa tunggu ( Puskesmas Sayung ll)
Puskesmas Sayung ll dan peserta foto bersama usai tes Rockport kebugaran calon jamaah haji di masa tunggu ( Puskesmas Sayung ll)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Puskesmas Sayung II melakukan tes kebugaran dengan metode rockport untuk memelihara kesehatan calon jamaah haji selama masa tunggu.

Kegiatan tes kebugaran dengan metode rockport yang dilaksanakan Puskesmas Sayung II ini dilakukan, karena kesehatan merupakan salah satu syarat istitaah.

Dalam melaksanakan ibadah haji, ada tiga syarat istitaah, yakni pengetahuan, ekonomi, dan kesehatan.

Baca Juga: Novia Widyasari Sempat Jalani Penanganan Psikologis Sebelum Akhiri Hidupnya

Indonesia termasuk negara dengan jumlah jemaah haji yang sangat besar.

Sejumlah peserta ikuti tes Rockport yang digelar Puskesmas Sayung ll
Sejumlah peserta ikuti tes Rockport yang digelar Puskesmas Sayung ll (Puskesmas Sayung ll)

Kondisi ini menyebabkan antrean untuk menunaikan ibadah haji menjadi lama.

Itu karena adanya keterbatasan kuota jemaah yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Keterbatasan kuota menyebabkan waktu tunggu yang tidak sebentar.

Akibatnya, banyak calon jamaah yang memiliki risiko terhadap masalah kesehatan.

Untuk itu, tes kebugaran dilakukan oleh pihak Puskesmas Sayung II untuk meminimalisir risiko tersebut.

Programer Kesehataan Haji Puskesmas Sayung II Ulis Susmawati mengatakan, tes tersebut merupakan salah satu tes kemampuan dengan metode melalui tes jalan rockport.

Baca Juga: Surat Pernyataan Ibunda Tolak Autopsi Novia Widyasari, Anaknya Disebut Meninggal Wajar Tak Ada Tanda Kekerasan

Tes jalan rockport menjadi salah satu metode yang biasa dipakai untuk menilai kesanggupan kardiovaskuler saat aktifitas fisik dengan mengestimasi kapasitas aerobik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X