Indeks Persaingan Usaha Yogyakarta dan Jateng di Atas Rata-rata Nasional

photo author
- Jumat, 10 Desember 2021 | 16:57 WIB
Indeks persaingan usaha di Provinsi D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah di atas ratarata nasional (KPPU Yogyakarta)
Indeks persaingan usaha di Provinsi D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah di atas ratarata nasional (KPPU Yogyakarta)

YOGYAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Kantor Wilayah VII KPPU Yogyakarta merilis hasil pengukuran indeks persaingan usaha Tahun 2021.

Secara rata-rata nasional indeks persaingan usaha mengalami peningkatan dari tahun 2020, dengan nilai 4,65 menjadi 4,81 dengan skala maksimal 7. Untuk wilayah Kanwil VII, yang meliputi Provinsi D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah, juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berturut-turut 4,9 menjadi 5,39 untuk DIY dan Jawa Tengah mengalami kenaikan indeks persaingan usaha dari 5,11 menjadi 5,39.

Baca Juga: Waduh!! Tak Hanya di Bandara Yogyakarta, Siskaeee Ternyata Pernah Bikin Konten di Berbagai Tempat

Hal tersebut disampaikan oleh M. Hendry Setyawan, Kepala Kantor Wilayah VII pada kegiatan forum jurnalis hari ini.

indeks persaingan usaha merupakan alat ukur tentang persepsi tingkat persaingan usaha di suatu wilayah dengan menggunakan metode survey persepsi pelaku usaha, Akademisi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Bank Indonesia.

Adapun indikator yang digunakan dalam indeks persaingan usaha adalah dimensi struktur, perilaku pelaku usaha, kinerja, regulasi, penawaran, permintaan dan dimensi kelembagaan.

indeks persaingan usaha telah masuk dalam RPJMN Tahun 2020-2024, di mana target yang diamanatkan di akhir RPJMN adalah sebesar 5 termasuk kategori persaingan usaha sedikit tinggi (skor indeks 4,51-5,50).

“indeks persaingan usaha di Provinsi D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah di atas rata-rata nasional, dan memenuhi target yang diinginkan Presiden dalam RPJMN 2020-2024,” kata Hendry, sapaan Kepala Kanwil VII KPPU.

Hendry mengatakan, hal ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan, karena kenaikan indeks persaingan usaha kedua provinsi tersebut diiringi dengan kenaikan peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.

D.I Yogyakarta dari peringkat 13 pada tahun 2020 naik menjadi peringkat 2 di tahun ini. Sedangkan Jawa Tengah memperbaiki peringkat 5 menjadi 3 pada tahun 2021. Berdasarkan hasil survey, diketahui indeks persaingan usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta terkategori tinggi.

Baca Juga: BIODATA Oded M Danial, Agama dan Pendidikan, Profil Wali Kota Bandung Meninggal Dunia Hendak Salat Jumat

Kemudian, jika dilihat kondisi persaingan berdasarkan sektor usaha, diketahui bahwa sektor indeks persaingan usaha yang tinggi adalah Pertanian, kehutanan, dan perikanan; Penyediaan akomodasi dan makan minum, dan Jasa Pendidikan.

“Hal ini wajar, mengingat ketiga sektor tersebut dipersepsikan kompetitif, karena jumlah pelaku usahanya banyak, hambatan masuk rendah, dan varian produknya beragam,” ucap dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X