DEMAK, AYOSEMARANG.COM - Mengingat perlu kehati-hatian dalam proses penulisan blangko ijazah, Dindikbud melakukan pelatihan kepenulisan ijazah untuk Kepala Sekolah SD dan SMP.
Adapun perlunya kehati-hatian dalam proses penulisan blangko ijazah disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dindikbud, Kabupaten Demak, Ridwan dalam acara tersebut.
Dia menjelaskan, kepala sekolah harus membentuk tim penulisan blangko ijazah di tingkat satuan pendidikan, yang ditetapkan dalam keputusan kepala sekolah.
Baca Juga: Cara Video Call Grup WhatsApp, Biar Bisa Reunian
"Mulai dari penyediaan data peserta didik calon penerima ijazah, sampai pada penulisan, diharapkan melalui verifikasi yang ketat. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penulisan blangko ijazah," tegasnya.
Guru maupun tenaga pendidik yang dilibatkan dalam kepanitiaan penulisan blangko ijazah juga diharapkan merupakan orang-orang yang sudah berpengalaman dalam kegiatan tersebut.
"Pentingnya dokumen ijazah bagi peserta didik penerima ijazah merupakan aspek utama dalam penulisan ini. Mengingat apabila terjadi kesalahan dalam penulisan akan berakibat dirugikannya penerima ijazah dalam waktu yang akan datang," katanya.
Adapun persoalan tersebut merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021, Tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Persik Kediri vs Persib Bandung, Prediksi Line Up