Polisi Tangkap Pembuat dan Penjual Sprei Merk Palsu di Bojonegoro

photo author
- Rabu, 29 Desember 2021 | 10:31 WIB
Polisi menangkap seorang pria berinisial BFS (37) yang memproduksi dan menjual sprei merk BONITA palsu. (Suara.com)
Polisi menangkap seorang pria berinisial BFS (37) yang memproduksi dan menjual sprei merk BONITA palsu. (Suara.com)

BOJONEGORO, AYOSEMARANG.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial BFS (37) yang memproduksi dan menjual sprei merk BONITA palsu.

Pelaku memproduksi merk BONITA yang sudah dimiliki orang lain dan sudah dipatenkan melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

BFS (37) warga Kauman, Baureno, Bojonegoro ditangkap petugas Satreskrim Polres Bojonegoro.

Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Alkes Bodong, 4 Orang Tersangka

Kasus tersebut masuk dalam penyalahgunaan merk tanpa izin pemilik atau memproduksi dan menjual barang palsu.

Dikutip dari suara.com, Kasat Reskrim AKP Frans Dalanta Kembaren didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Muh Yudi Latif dan Kasubbag Humas menegaskan bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku yang memproduksi dan menjual barang palsu ke masyarakat umum.

Diungkap Kasat Reskrim, kasus tersebut dapat terungkap berdasar laporan pemilik merk sprei BONITA.

Awalnya pemilik merk membeli sprei merk BONITA di tempat pelaku berjualan. Setelah dicek sprei merek BONITA yang dijual oleh pelaku berinisial BFS, ternyata palsu.

Baca Juga: Seorang Istri di Tegal yang Dipidanakan Suami Sendiri Akhirnya Bebas

Dari laporan pemilik merk tersebut, petugas Satreskrim Tipidter Polres Bojonegoro dapat menangkap BFS. 

Berdasar hasil pemeriksaan, selama ini BFS menjual sprei  merk BONITA dengan cara  memproduksi sendiri di rumahnya, dan dijual ke pedagang pasar di wilayah Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, selama ini pelaku memproduksi dan menjual barang tersebut guna memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga: Vote Nominasi Pemain Muda Terbaik Timnas Indonesia Idola Kalian, Simal Linknya Disini !!

“Dalam memproduksi sprei dengan merek palsu, pelaku menggunakan alat cetak berupa printer dan bahan kain yang telah disiapkan. 

Ditambahkan Frans, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, untuk penyidikan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X