Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter, Mendag: Jangan Memborong!

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 09:00 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi . (Humas Biro Kemendag)
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi . (Humas Biro Kemendag)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Pemerintah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sudah menetapkan harga minyak goreng menjadi Rp14.000/liter mulai hari ini Rabu 19 Januari 2022.

Mendag juga menghimbau warga masyarakat untuk tidak memborong minyak goreng.

Diketahui, Pemerintah resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter.

Kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

Baca Juga: HASIL IBL 2022: Forward PON Jateng Mario Davidson Antar Indonesia Patriots Kalahkan Evos Thunder Bogor

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual dengan harga Rp14.000/liter.

Hal itu dikatakan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi falam keterangan pers.

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Baca Juga: Masuk Skuad Shin Tae-yong Lawan Timor Leste, Ini Respons Pratama Arhan dan Dewangga

Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu 19 Januari 2022 pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” tambah Mendag.

Baca Juga: SD Negeri 3 Bandengan Sering Terendam Rob, Disdikbud Kendal Gandeng Baznas akan Lakukan Upaya Penanganan

Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Kebijakan ini kata Mendag, telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern, dan pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng. 

Baca Juga: Pabrik Pipa dari Belanda, Siap Investasi di KITB Rp1,7 Triliun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X