Adapun pembuatan KTP untuk data bisa di unggah dari rumah, sementara perekaman di kantor kecamatan dengan toleransi penyelesaian tiga hari jadi.
Baca Juga: Permudah Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Batang Renovasi Sejumlah Puskesmas
"Tiga inovasi layanan ini jangan sampai berbelit-belit juga. Harus efektif, efisien dan sederhana. Kita juga akan evaluasi inovasi ini, setelah ini apa yang terjadi di masyarakat? Maka harus disosialisaikan ke kemasyarakat," ungkap Wihaji.
Bupati pun meminta Disdukcapil Batang untuk mengaktifkan call center untuk menerima pengaduan permaslahan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
"Harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP), ketika ada masalah harus melapor ke siapa? Dan hari itu juga harus selesai," ungkap Wihaji.