Lapas Kelas II Batang Ajari Warga Binaan Ternak Itik

photo author
- Jumat, 21 Januari 2022 | 13:58 WIB
Sejumlah WBP Lapas Kelas IIB Batang ikuti pelatihan pembuatan telur asin.    Foto: dok
Sejumlah WBP Lapas Kelas IIB Batang ikuti pelatihan pembuatan telur asin. Foto: dok

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Batang tidak hanya menunggu waktu bebas tanpa ada kegiatan bermanfaat.

Berbagai kegiatan pembinaan bagi WBP di gelar sebagai upaya memberikan bekal saat bebas kelak.

Seperti kegiatan pada Jumat 21 Januari 2022, WBP diberi kesempatan mendapatkan pelatihan beternak itik dan pembuatan telur asin yag berlangsung di aula serbaguna Lapas Batang.

Baca Juga: Dinilai Bisa Pulihkan Sektor Ekonomi, Bupati Batang Wihaji Dukung Penuh KITB

Pihak Lapas menggandeng Kelompok Ternak Itik Mutiara Biru Batang untuk memberikan pelatihan tersebut.

Ketua kelompok Ternak Itik Mutiara Biru Batang Suswoyo, menjelaskan pihaknya memberikan materi tentang budidaya itik intensif atau didalam kandang.

"Budidaya itik ada dua metode yaitu di kandang dan dilepas atau angon. Kali ini kami memberikan peltihan dengan metode ternak kandang,” terangnya.

Menurutnya untuk beternak itik, untuk 100 ekor itik memerlukan ruang kandang 33 meter persegi.

“Perbandingannya 1 meter persegi untuk tiga ekor, sehingga jika ada 100 ekor maka dibutuhkan sekitar 30meter persegi,” lanjutnya.

Baca Juga: Rehabilitasi Perkebunan Kakao di Batang Tunjukkan Hasil Positif

Suswoyo juga menganjurkan bibit yang dipilih adalah yang sudah siap bertelur.

“Pilih bibit yang sudah siap bertelur yaitu usia 5 sampai 6 bulan” terangnya. Menurutnya usia produktif bebek dalam bertelur hanya saampai 12 bulan saja. Setelah 12 bulan bebek bisa dijual kewarung penjual daging bebek,” imbuhnya.

Sementara itu untuk pembuatan telur asin, Suswoyo menjelaskan ada dua cara yaitu dengan media batu bata dan tanah halus atau ladon.

“Yang kami sarankan dengan media tanah halus, karena harganya yang murah dibandingkan dengan batu bata,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X