Edy Mulyadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

photo author
- Senin, 31 Januari 2022 | 21:29 WIB
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. (istimewa)
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. (istimewa)

Ramadhan melanjutkan, setelah menetapkan sebagai tersangka, tim penyidik juga melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi. “Setelah diperiksa sebagai saksi, dan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik untuk kebutuhan penyidikan melakukan penahanan tersangka saudara EM selama 20 hari di Rutan Bareskrim Polri,” ujar Ramadhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X