Sempat Jadi Kontroversi, Tari Ndolalak Kini Terus Dilestarikan

photo author
- Sabtu, 12 Februari 2022 | 19:08 WIB
 Penampilan para penari Ndolalak di acara Dialog Kebudayaan dan Pagelaran Tari Ndolalak yang diselenggarakan DPRD Jateng di Hotel Sanjaya, Kabupaten Purworejo, Sabtu 12 Februari 2022. (istimewa)
Penampilan para penari Ndolalak di acara Dialog Kebudayaan dan Pagelaran Tari Ndolalak yang diselenggarakan DPRD Jateng di Hotel Sanjaya, Kabupaten Purworejo, Sabtu 12 Februari 2022. (istimewa)

Pelaku seni Ndolalak yang juga hadir di acara itu, Krisyanti Tri Astuti menegaskan, Tari Ndolalak memang sempat menjadi kontroversi karena dianggap sebagai tarian erotis. Bahkan beberapa kalangan sempat melarang penampilan kesenian tradisional ini.

Hal itu karena kostum yang dikenakan para penari, banyak meniru seragam para serdadu Belanda yang sedang pesta yang tentu eksotis.

Namun saat ini, pelaku Ndolalak sadar, saat menarikan di depan anak-anak ataupun kelompok agama, mereka mengenakan celana yang sopan hingga menutup lutut. Ini untuk menyesuaikan dengan norma yang ada.

''Namun dalam pentas umum, tetap menggunakan kostum yang memang jadi ciri khas tarian ini," tegasnya.

Ditambahkan, butuh peran pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat untuk melestarikan kesenian tradisional semacam Tari Ndolalak ini. Keberhasilan pelestarian kesenian tradisional sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah bersama dengan DPRD, dalam merumuskan program dan kebijakan yang langsung bersentuhan dengan kelompok kelompok kesenian yang terbentuk.

Baca Juga: Kecelakaan di Bantul Hari Ini, Kronologi Bus Mira Tabrak 8 Kendaraan di Lampu Merah, 2 Pemotor Luka-luka

“Dan juga peran serta dari pemerintah daerah dalam membantu menunjang sarana prasarananya,” katanya.

Pembinaan terhadap kelompok seni tradisional sangat diperlukan dalam usaha melestarikan kesenian tradisional. “Harapan kita bahwa nanti kesenian tradisional akan masih dapat dinikmati oleh anak cucu kita nanti,” tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X