Rehabilitasi SDN Wonosegoro 02 Gagal, Bupati Batang Wihaji Minta Maaf

photo author
- Kamis, 17 Februari 2022 | 14:27 WIB
Proyek rehabilitasi SDN Wonosegoro 2 Kecamatan Bandar hingga batas akhir kontrak belum selesai.  Foto: Muslihun kontributor Batang
Proyek rehabilitasi SDN Wonosegoro 2 Kecamatan Bandar hingga batas akhir kontrak belum selesai. Foto: Muslihun kontributor Batang

"Sesuai regulasi, sanksinya jelas. Kontraktor harus putus kontrak, membayar denda, pembayaran jaminan pelaksanaan, dan blacklist. Kami sekarang ekstra hati-hati ke pada rekanan luar kota," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X