Satpol PP Batang Butuh Tambahan Personel Segini, Bupati Wihaji Usulkan P3K dan CPNS Belum Dipenuhi

photo author
- Rabu, 2 Maret 2022 | 14:30 WIB
Bupati Batang Wihaji saat menjadi pembina upacara HUT HUT Satpol PP Ke-72, Satlinmas Ke-60, dan Damkar Ke-102.   Foto: dok
Bupati Batang Wihaji saat menjadi pembina upacara HUT HUT Satpol PP Ke-72, Satlinmas Ke-60, dan Damkar Ke-102. Foto: dok

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Bupati Batang Wihaji mengapresiasi mengapresiasi kerja keras Satpol PP 2 tahun ke belakang dalam mengatasi Pandemi Covid-19.

Tugas berat dipikul Satpol PP dengan jumlah personil sangat sedikit mengampu wilayah pengamanan 15 kecamatan.

“Secara rasional kami membutuhkan banyak tenaga. Pernah mengusulkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tapi sama belum dipenuhi juga,” jelas Wihaji usai upacara HUT Satpol PP Ke-72, Satlinmas Ke-60, dan Damkar Ke-102 di Jalan Veteran, Kabupaten Batang, Rabu 2 Maret 2022.

Baca Juga: PTM 100 Persen Terbatas di Batang, Siswa Diklaim Lebih Sportif Mengerjakan Soal

Ia juga meminta, kepala satpol PP Kabupaten Batang untuk menghitung rasio kebutuhan personel. Sehingga, Pemkab Batang bisa memenuhi kebutuhan personel.

“Perlu ada regulasi untuk memenuhi kebutuhan petugas Satpol PP, Damkar dan Linmas. Sehingga masalah ketimpangan pegawai bisa teratasi,” tegas Wihaji.

Baca Juga: Jalan Rusak Parah Ramai di Sosmed, DPU PR Batang Rehabilitasi 2 Jalan Ini

Politisi Golkar itu menyebutkan tantangan Satpol PP ke depan semakin banyak. Karena semakin banyak jumlah penduduk, maka makin banyak potensi pelanggaran.

Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Batang Muhammad Fathoni menyebut Satpol PP butuh banyak personel. Minimal tiap kecamatan butuh lima anggota Satpol PP.

Baca Juga: Angka Kasus Naik, Polsek Kota Batang Semprot Disinfektan di Area Publik

“Jadi paling tidak butuh 75 Orang. Tapi kami mengikuti kondisi keuangan daerah. Dalam waktu dekat, kami akan dapat tambahan lima Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X