BATANG, AYOSEMARANG.COM - Dinas Kesehatan bersama Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Batang menemukan makanan kedaluwarsa di sejumlah pasar tradisional.
Temuan itu diperoleh petugas saat monotoring pengawasan keamanan pangan jelang lebaran Idulfitri 1443 Hijriah, Rabu 13 April 2022.
“Kita awasi keamanan bahan pangan baik makanan basah maupun kering, mulai dari keamanan kemasan, kualitas, tanggal kedaluwarsa, dan aman dari bahan berbahaya,” kata Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Rizza Fauziyah.
Baca Juga: Sholat Tarawih di Desa Juragan, Bupati Batang Wihaji Serahkan Bahtuan Ratusan Juta
Selain melakukan pengawasan di pasar, monitoring bahan pangan juga akan digelar di beberapa minimarket modern.
Dari beberapa sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, saat di tes laboratorium secara cepat hasilnya negatif boraks, formalin dan pewarna tekstil.
“kita hanya temukan beberapa produk di pasar maupun minimarket yang makanannya kadaluarsa, kemasan rusak, dan tidak memiliki izin edar,” ungkap Rizza Fauziyah.
Baca Juga: Polsek Batang Kota Amankan 350 Biji Selongsong Petasan
Ia juga memintan para pedagang untuk mengecek barang atau makanan yang dijual terlebih dahulu seperti izin edar, tanggal kadaluarsa.
"Jika makanan buatan sendiri harap dijaga kebersihan dan jangan menggunakan bahan berbahaya. Pembeli juga harus teliti, cek kadaluarsanya, kemasannya rusak atau tidak, pilih makanan yang masih segar, jangan tergiur makanan yang harganya murah, tapi lihat juga kualitas dan kebersihannya,” ujar dia.
Salah satu pedagangan Pasar Induk Batang, Sinaga (34) mengatakan sudah meneliti makanan yang dijualnya, kalau mungkin ada yang kemasan rusak dan kadaluarsa bisa dikembalikan.
Baca Juga: Disparpora Batang Ditarget Rp 3,7 Miliar dari Kunjungan Wisatawan
“Jika ditemukan makanan kadaluarsa atau sudah berjamur, maka produk makanan tersebut kita kembalikan lagi ke sales atau pemasarnya. Nanti akan diganti dengan produk yang baru," tukasnya