Polsek Batang Kota Amankan 350 Biji Selongsong Petasan

photo author
- Selasa, 12 April 2022 | 20:02 WIB
Kapolsek Batang Kota, AKP AKhmad Almunasifi bersama jajaranya tunjukan ratusan selongsong petasan atau mercon. Foto : dok 
Kapolsek Batang Kota, AKP AKhmad Almunasifi bersama jajaranya tunjukan ratusan selongsong petasan atau mercon. Foto : dok 

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Operasi penyakit masyarakat, Polsek Batang Kota berhasil amankan ratusan selongsong petasan atau mercon.

Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan Kepolisian Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menciptakan kondusivitas ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: Covid-19 Melandai, Seniman Kendal Minta Kelonggaran Gelar Kegiatan

"Kami amankan barang bukti selongsong petasan sebanyak 350 biji, 6 buah alat pembuat mercon berbagai ukuran dan 2 buah gunting kertas," kata Kapolsek Batang AKP Akhmad Almunasifi, Selasa 12 April 2022. 

Ia mengungkapkan, bahwa keberhasilanya itu atas informasi dari warga adanya pembuatan selongsong mercon.

Baca Juga: Batas Akhir Sahur yang Benar, Imsak atau Adzan Subuh? Ini Penjelasannya

"Berbekal informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan amankan barang bukti," ungkap Kapolsek.

AKP AKhmad Almunasifi mengajak dan mengimbau semua komponen masyarakat untuk menciptakan iklim sejuk dan kondusivitas kamtibmas selama Ramadhan hingga lebaran nanti.

Baca Juga: LPS Minta Perbankan Terapkan Transparansi Produk Kepada Nasabah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X