BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Hampir setengah tahun perkembangan kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Batang masih stagnan.
Kasus dugaan korupsi BSPS Batang mencuat pada akhir 2021, namun hingga lima bulan ini status kasus penanganan masih dalam tahap penyelidikan di seksi pidana khusus.
"BSPS masih pengumpulan data. Statusnya masih penyelidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang, Ali Nurrudin, Kamis 19 Mei 2022.
Baca Juga: Tesla akan Berinvestasi di KIT Batang, Bupati Wihaji Beri Respons Begini
Saat ditanya kendala awak media, ia mengatakan bahwa penanganan perkara membutuhkan kecermatan hukum, dan alat bukti. Pihaknya berhati-hati dalam penanganan kasus itu.
Saat ini, Kejari Batang sudah memeriksa 40 saksi. Seorang di antaranya adalah anggota DPRD Kabupaten Batang.
"Kami kan harus hati-hati, ini kan masalah pungli bukan proyek perumahannya. Pada akhirnya nanti kami kasih tahu perkembangan kasus selanjutnya," ucapnya.
Baca Juga: Batang Expo 2022 Resmi Dibuka, Bupati Wihaji Tak Pasang Target Transaksi
Perlu diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya kasus tersebut terindikasi terjadi pungutan liar (pungli) dalam program BSPS Batang itu.
Artikel Terkait
Gedung Islamic Center Eks Pangkalan Truk Banyuputih Diresmikan Bupati Wihaji
8 Hewan Ternak Positif PMK, Pemkab Batang Rencanakan Tutup Tiga Pasar Hewan
Tiga Zona Merah Rawan Konflik saat Pilkades Serentak, Kapolres Batang Siapkan Tim Pemukul Brimob
8 Hewan Ternak Positif PMK, Pemkab Batang Rencakan Tutup Tiga Pasar Hewan
Ratusan Guru PAUD di Batang Belum Punya NUPTK, Ini Langkah Himpaudi