Cara Mendapatkan STB Gratis Pemerintah? Berikut Penjelasan Diskominfo Batang

photo author
- Senin, 6 Juni 2022 | 15:11 WIB
Kepala Diskominfo Batang, Triossy Juniarto. Foto: Muslihun kontributor Batang.
Kepala Diskominfo Batang, Triossy Juniarto. Foto: Muslihun kontributor Batang.

Baca Juga: Siapkan KTP, Ini Syarat Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Jelang Migrasi TV Digital

“Insallah warga yang ekonominya cukup sudah mampu membeli satu unit STB yang harganya hanya Di pasaran harga berkisar Rp200 ribu,” ujar dia.

Terpisah,Penyuluh Sosial Muda Dinas Sosial Kabupaten Batang, Asmo Widodo menjelaskan, dengan DTKS se-Kabupaten Batang dengan jumlah yang cukup banyak. Sedangkan STB yang akan dibagikan gratis hanya 1 juta unit untuk seluruh Indonesia, tentu tidak dapat mencukupi.

“Ya jadi kita mengalir saja, berapa unit yang diterima dari pusat akan kita bagi ke kecamatan atau desa,” tukasnya.

BACA BERITA AYOSEMARANG.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X