SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat HP yang bisa dilakukan dengan mudah.
BPJS Ketenagakerjaan mempermudah urusan administrasi dan akses layanan secara online sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat.
Sebagai pelayanan optimal saat pandemi, BPJS Ketenagakerjaan melayani pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) lewat HP.
Baca Juga: Penjelasan Terbaru Kemnaker Jadwal Cair BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Siap-siap Cek Rekening!
Peserta BP Jamsostek tak perlu menunggu usia 56 tahun untuk mencairkan dana JHT.
Pencairan JHT sendiri bisa dilakukan sebelum peserta memasuki usia pensiun (56 tahun) namun hanya dapat dilakukan sebagian.
Lantai bagimana cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat HP?
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP
- Kunjungi laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa melalui aplikasi BPJSTKU.
- Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan, kemudian klik ‘Berikutnya’.
- Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim dan dokumen pendukung, serta konfirmasi data pengajuan.
Baca Juga: 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan, Praktis Cuma Pakai HP
- Pastikan semua dokumen yang diunggah adalah dokumen yang benar.
- Status pengajuan klaim selanjutnya akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email, WhatsApp, maupun nomor HP.