Pencuri Kotak Amal Masjid di Batang Terekam CCTV, Polsek Batang Kota Sudah Identifikasi Kendaraannya

photo author
- Jumat, 29 Juli 2022 | 17:24 WIB
Kotak amal Masjid Al Falah ditemukan warga di Kelurahan Kalibaros, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.  (Dokumentasi)
Kotak amal Masjid Al Falah ditemukan warga di Kelurahan Kalibaros, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. (Dokumentasi)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Pencurian kotak amal masjid yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) menghebohkan media sosial di Kabupaten Batang.

Peristiwa pencurian itu terjadi di masjid Al Falah, Kelurahan Watesalit, Kecamatan Batang. Dalam rekaman itu menayangkan detik-detik pencurian kotak amal yang berdurasi dua minit enam detik.

Kapolsek Batang Kota, AKP Akhmad Almunasifi membenarkan kejadian pencurian tersebut.

Baca Juga: Cocok Buat Liburan Tipis-tipis, Ini 9 Rekomendasi Area Bermain Anak di Semarang

"Jumat pukul 02.00, ada laporan dari warga bahwa kotak amal di Masjid Al Falah, Watesalit, hilang. Setelah kami cek ternyata benar," kata AKP Akhmad Almunasifi, Jumat 29 Juli 2022.

Dalam rekaman CCTV, seorang pengendara mobil merek Luxio hitam berpelat H 1566 BM berhenti di depan masjid. Lalu, seorang laki-laki plontos berkaus hitam masuk ke dalam masjid.

Tidak lama kemudian, ia keluar sembari menyeret kotak amal Masjid Al Falah. Lalu memasukkannya ke dalam mobil. Sempat dibantu sosok perempuan berhijab. Pelaku buru-buru kabur.

Baca Juga: 2 Fenomena Hujan Meteor Akhir Juli 2022 Bisa Dilihat Malam Ini, Simak Jadwal dan Cek Posisi Langit

Almunasifi mengatakan kendaraan sudah diidentifikasi. Pihak polres Batang masih melakukan pengejaran pelaku.

"Lalu, pagi pagi kami juga dapat laporan warga di Kalipucang Wetan ada tiga. Tapi kami tidak tahu itu dari masjid mana. Kami masih cari informasi," ujarnya.

Kotak amal masjid Al Falah ditemukan di kelurahan Kalibaros, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Penemuan di Jl Ir Sutami dalam dengan laci kotak amal dalam kondisi kosong.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X